You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bangsri
Desa Bangsri

Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

PEMERINTAH DESA BANGSRI

NURMA FITRIYA 05 Januari 2026 Dibaca 5 Kali

Pemdes.bangsri - Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa yang membantu Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalankan urusan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Masa jabatan Kepala Desa adalah 8 Tahun berdasarkan revisi Undang-Undang terbaru Nomor 3 Tahun 2024, sedangkan masa jabatan Perangkat Desa adalah sampai dengan usia 60 Tahun dan masa jabatan BPD adalah 8 Tahun.

Kepala Desa Bangsri periode 2021-2028 dijabat oleh Bapak Amin Mahfud, sedangkan Perangkat Desa Bangsri terdiri dari: Sekretaris Desa (Elma Rahmawati), Kepala Urusan Keuangan (Puji Uswati), Kepala Urusan TU & Umum (Nurma Fitriya),  Kepala Urusan Perencanaan (Riska Nurkasih), dan Kepala Seksi Pelayanan (Yayuk Widiyaningsih), Kepala Seksi Pemerintahan (Nur Afif), Kepala Seksi Kesejahteraan (Achmad Chasinuddin), serta Kepala Dusun Bangsri (Moch. Tajab), Kepala Dusun Cumpleng (Moh. Bashori). (nuf)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image