Pemdes.Bangsri - BLT Dana Desa (BLT DD) 2026 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Bantuan ini menargetkan keluarga miskin, rentan, atau kehilangan mata pencaharian, dengan pencairan aktif pada periode 2026.
Adapun besaran BLT DD Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan yaitu Rp300.000,- per bulan per KPM yang akan diberikan selama 12 bulan. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa, Jumlah KPM BLT DD Desa Bangsri sebanyak 5 orang. Kamis (23/04) penyaluran BLT DD Tribulan I telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bangsri dan disaksikan oleh Pendamping Desa Bangsri. (nuf)