You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bangsri
Desa Bangsri

Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

LPMD DESA BANGSRI

NURMA FITRIYA 21 Januari 2026 Dibaca 55 Kali

Pemdes.Bangsri - LPMD dahulu dikenal dengan nama LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) diubah menjadi LPMD berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001. LPMD adalah mitra strategis Pemerintah Desa yang dibentuk oleh masyarakat berfungsi sebagai perantara antara warga dan pemerintah untuk meningkatkan partisipasi dan pelayanan. 

Masa jabatan pengurus LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) di Desa Bangsri adalah 5 tahun, dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya, dan ditetapkan melalui keputusan Kepala Desa. Pengurus LPMD terdiri atas: Ketua (Ainul Yaqin), Wakil Ketua (Abd. Muhid), Sekretaris (Atik Nur Diniyati) dan Bendahara (Siti Rodiyah). (nuf)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image