Pemdes.Bangsri- Berdsarkan Peraturan UU No. 14 Tahun 2008 dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik desa, Pemerintah Desa Bangsri mengelola, menyediakan, dan melayani permintaan informasi secara transparan meliputi publikasi APBDes 2026. Hal ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam pengelolaan Keuangan, pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan. (nuf)
.jpg)